|
Edisi YESAYA | Bunda Maria | Santa & Santo | Doa & Devosi | Serba-Serbi Iman Katolik | Artikel | Anda Bertanya, Kami Menjawab
Siapa Menyampaikan Homili?
oleh: Romo William P. Saunders *
![]() Rm Julius Haryanto CM, Administrator Diosesan Surabaya,
menyampaikan homili pada Pesta Nama Gereja Roh Kudus, 4 Juni 2006
Di paroki saya, pada Misa Hari Minggu, kadang kala khotbah disampaikan oleh kaum awam atau para biarawati, dan bukan disampaikan oleh imam. Walau saya menyukai khotbah-khotbah tersebut, namun saya pikir imamlah yang seharusnya menyampaikan khotbah, atau homili, sebab hal ini sungguh sangat penting. Saya merasa tidak tenang apabila imam duduk setelah Injil dan orang lain yang menyampaikan khotbah? Apakah saya salah?
~ seorang pembaca ACH
Konsili Vatikan Kedua dalam “Konstitusi tentang Liturgi Kudus” (Sacrosanctum Concilium) melihat perlunya diadakan pembaharuan dalam Misa, khususnya dalam bidang yang sekarang dikenal sebagai “Liturgi Sabda”. Para Bapa Konsili mengajarkan, “Agar santapan Sabda Allah dihidangkan secara lebih melimpah kepada umat beriman, hendaklah khazanah harta Alkitab dibuka lebih lebar” (No 51).
Bagian dari “membuka lebih lebar” Sabda Allah berhubungan dengan homili. Dalam homili, imam mempunyai kesempatan untuk menerangkan misteri-misteri iman dan hubungannya dengan kehidupan pada masa sekarang. Imam hendaknya mendorong umat beriman untuk hidup dalam kepenuhan pesan Injil, dengan menyajikan prinsip-prinsip moral Kristiani dan pengamalannya. Suatu homili yang baik haruslah meliputi penjelasan Kitab Suci, katekese doktrin Kristiani dan anjuran untuk mengamalkan iman. Sebab itu, imam hendaknya tidak menghindarkan diri dari kewajiban mendorong umatnya untuk memeluk Sabda Allah dan mengamalkan kaidah-kaidah hidup Kristiani (bdk No. 52). Homili, karenanya, merupakan bagian integral dari Liturgi Sabda dalam Misa. (Patut diperhatikan, istilah “khotbah” menunjuk pada ceramah mengenai suatu subyek religius, sementara “homili” menunjuk secara khusus pada penjelasan dan aplikasi Kitab Suci.)
Kewajiban imam untuk menyampaikan homili ini telah ditekankan berulang kali. Patut dicamkan bahwa hak istimewa untuk menyampaikan homili hanya diberikan kepada imam, sebab melalui Sakramen Imamat, imam menerima karisma istimewa untuk mewartakan. “Dekrit tentang Pelayanan dan Kehidupan Para Imam” (Presbyterorum Ordinis) dari Konsili Vatikan II menyatakan, “Umat Allah pertama-tama dihimpun oleh Sabda Allah yang hidup, yang karena itu juga sudah selayaknya diharapkan dari mulut para imam. Sebab karena tidak seorang pun dapat diselamatkan, kalau ia tidak beriman, para imam sebagai rekan-rekan kerja para Uskup, pertama-tama wajib mewartakan Injil Allah kepada semua orang” (No 4).
Pewartaan adalah bagian integral bukan hanya bagi tugas kewajiban imam saja, melainkan juga bagi persembahan Misa olehnya. Jadi, karena alasan yang tepat, “Konstitusi tentang Liturgi Kudus” menegaskan, “Homili sebagai bagian Liturgi sendiri sangat dianjurkan. Di situ hendaknya sepanjang tahun Liturgi diuraikan misteri-misteri iman dan kaidah-kaidah hidup Kristiani berdasarkan teks Kitab Suci. Oleh karena itu dalam Misa hari Minggu dan hari raya wajib yang dihadiri umat, homili jangan ditiadakan, kecuali bila ada alasan yang berat” (No 52).
Menurut “Pedoman Umum Misale Romawi” (1970) yang menyajikan norma-norma mempersembahkan Misa, homili wajib diberikan pada hari-hari Minggu dan hari-hari raya wajib dalam Misa yang dirayakan bersama umat. Homili juga dianjurkan dalam Misa-misa harian atau Misa-misa lainnya yang dirayakan bersama umat, teristimewa sepanjang Masa Adven, Masa Prapaskah dan Masa Paskah (bdk No 42).
Namun demikian, sebagai dampak dari pembaharuan liturgi, Tahta Suci memandang perlu untuk menjelaskan norma-norma tertentu dan dengan tulus memperbaiki penyelewengan-penyelewengan yang terjadi, khususnya mengenai mereka, yang bukan imam, menyampaikan homili dalam Misa. Kongregasi untuk Ibadat Ilahi menerbitkan “Pedoman Ketiga mengenai Impelementasi Konstitusi tentang Liturgi Kudus secara Benar” (1970) dan dengan jelas menegaskan, “Homili adalah tugas imam.” Sepuluh tahun kemudian, kongregasi yang sama, yang sekarang bernama Kongregasi untuk Ibadat dan Tata-Tertib Sakramen, mengulang peraturannya, “Homili wajib disampaikan oleh imam atau diakon” (No. 3).
Prinsip-prinsip ini telah dimaklumkan ke dalam Kitab Hukum Kanonik, lagi menegaskan kewajiban imam (atau diakon) untuk menyampaikan homili dalam Misa, namun juga membatasi hak istimewa ini baginya saja (Kanon 767). Perlu dicatat bahwa kaum awam dapat menyampaikan khotbah jika dipandang perlu dalam situasi-situasi tertentu atau dalam keadaan-keadaan khusus di luar konteks Misa (Kanon 766); tetapi, dalam perayaan Misa, hak istimewa dan kewajiban mewartakan ini tetap hanya diperuntukkan bagi imam saja.
Pada tahun 1997, delapan lembaga Vatikan menerbitkan suatu pedoman berjudul “Beberapa Pertanyaan mengenai Kerjasama Umat Beriman Tak Tertahbis dalam Pelayanan Imam.” Di sini, lagi, point tersebut dinyatakan secara jelas, “Karenanya, homili dalam perayaan Ekaristi Kudus, wajib dikhususkan bagi pelayan tertahbis, imam atau diakon, dan tidak diperkenankan bagi umat beriman tak tertahbis, bahkan jika mereka ini memiliki tugas tanggung jawab sebagai `asisten imam' atau katekis dalam komunitas atau kelompok apapun. Larangan ini tidak didasarkan pada kecakapan para pelayan tertahbis dalam pewartaan pun persiapan teologis mereka, melainkan berdasarkan pada tugas kewajiban yang dikhususkan bagi mereka oleh penerimaan Sakramen Imamat.” (bdk Artikel 3.)
Dalam kasus-kasus khusus dalam Misa, misalnya apabila Little Sisters of the Poor mengunjungi paroki guna menggalang dana, maka suatu khotbah dapat disampaikan sesudah homili, atau terlebih baik, sesudah Komuni Kudus. Sekali lagi, adalah tidak mungkin bagi seorang imam untuk melepaskan tugas tanggung-jawabnya untuk mewartakan Injil; pula tidaklah mungkin suatu khotbah disejajarkan dengan homili.
Fr. Saunders is dean of the Notre Dame Graduate School of Christendom College in Alexandria and pastor of Our Lady of Hope Parish in Potomac Falls.
sumber : “Straight Answers: Whose Homily is It?” by Fr. William P. Saunders; Arlington Catholic Herald, Inc; Copyright ©2001 Arlington Catholic Herald. All rights reserved; www.catholicherald.com
Diperkenankan mengutip / menyebarluaskan artikel di atas dengan mencantumkan: “diterjemahkan oleh YESAYA: www.indocell.net/yesaya atas ijin The Arlington Catholic Herald.”
|
||