|
Edisi YESAYA | Bunda Maria | Santa & Santo | Doa & Devosi | Serba-Serbi Iman Katolik | Artikel | Anda Bertanya, Kami Menjawab
Sekilas tentang:
Tata Perayaan Ekaristi `Recognitio'
![]() Pada “Tahun Ekaristi” 2005 ini, Gereja Katolik Indonesia mulai menggunakan Tata Perayaan Ekaristi (TPE) baru. Tepatnya mulai berlaku pada saat dipromulgasikan secara resmi oleh Konferensi Waligereja Indonesia pada Hari Raya Tubuh dan Darah Kristus, 29 Mei 2005, dengan masa peralihan hingga Hari Minggu Pertama Adven, 27 November 2005.
MENGAPA TPE BARU?
TPE lama dipakai sejak tahun 1979 sebagai `ad experimentum' (= edisi percobaan) dan belum memperoleh `recognitio' (= pengakuan) dari Tahta Suci; sifatnya sementara. TPE baru telah menerima `approbatio' (= persetujuan) dari para Bapa Uskup seluruh Indonesia dan menerima `recognitio' dari Kongregasi Ibadat dan Tata Tertib Sakramen di Vatikan Roma; sifatnya tetap dan definitif.
APA TUJUANNYA?
Tujuan dari perubahan ini adalah menyesuaikan dengan dokumen, ketentuan dan pedoman Liturgi Gereja Universal berkaitan dengan Ekaristi, agar bersama seluruh Gereja Universal kita merayakan misteri kehadiran Tuhan dalam Ekaristi yang luhur itu dengan sikap batin dan tata cara yang penuh hormat dan khidmat.
TPE LAMA VS TPE BARU: APANYA YANG BEDA?
Yang berubah dalam “TPE Rekonyisi” (= recognitio) bukanlah tata perayaannya, tetapi teksnya baik dalam rubrik maupun doa-doa. TPE yang baru jauh lebih dapat dipertanggungjawabkan secara teologis, liturgis, dan pastoral, serta lebih setia dan sesuai dengan teks Latinnya.
Perbedaan paling pokok terletak pada bagian Doa Syukur Agung (DSA). Dalam TPE lama, kita menggunakan model dialogis dan partisipatif, di mana umat ikut mendoakan secara vokal bagian-bagian tertentu dalam DSA. Dalam TPE baru, hanya imam yang mendoakan DSA, sebab DSA merupakan doa presidensial, yaitu doa yang hanya diucapkan oleh pemimpin Ekaristi.
“Doa-doa itu disampaikan oleh imam kepada Allah atas nama seluruh umat kudus dan semua yang hadir, dan melalui dia Kristus Sendiri memimpin himpunan umat. Oleh karena itu, doa-doa tersebut disebut `doa presidensial' (doa pemimpin)” (Pedoman Umum Missale Romawi #30).
Partisipasi umat mengucapkan bagian-bagian tertentu dari DSA kurang selaras dengan prinsip partisipasi “menurut tugas dan peran masing-masing” (PUMR #17).
JADI, UMAT HANYA `MENONTON' MISA?
Tidak! Umat, sesuai perannya, terlibat aktif dalam Perayaan Ekaristi, baik dalam DSA maupun dalam keseluruhan Misa Kudus. Dalam DSA, umat terlibat aktif melalui aklamasi pada dialog pembuka prefasi, kudus, aklamasi anamnese, dan aklamasi AMIN meriah pada akhir Doxologi penutup. Dalam keseluruhan Misa Kudus, umat terlibat aktif melalui doa-doa, sikap batin dan tata cara yang pantas, hormat dan khidmat.
BAGAIMANA BENTUK JAWABAN DAN AKLAMASI YANG DIMAKSUD?
Dalam TPE baru, imam yang memimpin Perayaan Ekaristi `in persona Christi' (= bertindak selaku pribadi Kristus), menyapa umat bukan dengan “Semoga Tuhan beserta kita” seperti pada TPE lama, melainkan dengan “Tuhan bersamamu” atau “Tuhan sertamu” (`Dominus vobiscum'). Umat menanggapi sapaan imam dengan, “Dan sertamu juga” atau rumus baru “Dan bersama rohmu” (`Et cum spiritu tuo').
Beberapa contoh aklamasi lainnya yang berubah dalam TPE baru:
TATA GERAK: ADAKAH YANG BERUBAH?
Perarakan Masuk: setibanya imam dan para pelayan di ruang altar, mereka dan seluruh umat menyatakan penghormatan kepada Allah yang hadir di tengah jemaat dengan membungkuk khidmat.
Syahadat: umat mengucapkan / melagukan “yang dikandung dari Roh Kudus, dilahirkan oleh Perawan Maria” sambil membungkuk (atau sambil berlutut, khusus pada hari Raya Natal).
HARAPAN PARA USKUP:
Di akhir surat Promulgasi TPE `Recognitio' yang diterbitkan oleh Komisi Liturgi KWI, para Uskup menyatakan harapan mereka: “Kiranya perubahan teks Tata Perayaan Ekaristi ini menolong kita untuk lebih menghayati habitus baru dalam kehidupan sehari-hari, sehingga hidup kita semakin hari semakin ekaristis. Katakese Liturgi, khususnya Ekaristi, menjadi sangat penting. Para imam, katekis, seksi liturgi paroki, para pemuka umat, dan seluruh umat beriman diminta untuk menerima, mempelajari dengan seksama, memahami dengan benar Liturgi Ekaristi dan membantu menjelaskan makna Ekaristi bagi yang membutuhkan.” Semoga!
LEBIH JELAS MENGENAI “APPROBATIO” DAN “RECOGNITIO”:
Sumber : 1. “Promulgasi Tata Perayaan Ekaristi `Recognitio'” oleh Komisi Liturgi KWI; 2. “Tata Perayaan Ekaristi Baru”; Majalah Liturgi Sumber dan Puncak Kehidupan Vol 16 - No 03-2005, edisi Mei-Juni; oleh Komisi Liturgi KWI; 3. “Tata Perayaan Ekaristi” oleh Konferensi Waligereja Indonesia; Penerbit Kanisius; 4. “Mengenal Tata Perayaan Ekaristi Baru: Penjelasan atas Perubahan-perubahan” oleh E. Martasudjita, Pr; Penerbit Kanisius
Diperkenankan mengutip / menyebarluaskan artikel di atas dengan mencantumkan: “disarikan oleh YESAYA: www.indocell.net/yesaya”
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||